Jenis Jenis Bank
1. Fungsi Perbankan
Secara Umum Fungsi Bank Adalah Menghimpun Dana Dari Masyarakat Dan Menyalurkanya Kembali Kepada Masyarakat Untuk Berbagai Tujuan Financial.
4.) Fungsi Bank Sebagai Perantara
Salah satu fungsi bank adalah menyediakan jasa sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar utang yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari investor kepada perusahaan yang membutuhkan dana tersebut.
Fungsi Bank Sebagai Perantara Secara Umum Adalah:
1. Sebagai Penyimpanan Atau Penerimaan Kredit
2. Sebagai pemberi kredit kepada masyarakat
3. Sebagai perantara lalu lintas moneter
4. Sebagai penghimpun dana
5. Sebagai pelayanan jasa
5.) Jenis Jenis Bank Berdasarkan Fungsinya
Bank Juga Bisa di Kelompokan Berdasarkan Fungsinya, Yakni
a. Bank Sentral
Bank sentral di suatu negara, pada umumnya adalah sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut. Bank Sentral berusaha untuk menjaga stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan.
Dalam struktur moneter, penerapan Bank adalah Sebagai Pengendali Keuangan, Peranan Bank Sentral Antara Lain:
1. Bank sirkulasi
2. Banker's Bank
3. Penjaga LikuLikuiditas Negara
4. Lender Of The Last Resort
5. Pelaksana Kebijaksanaan Moneter
b. Bank Umum
Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
C. Bank Perkreditan Rakyat
Pengertian Bank Perkreditan Rakyat adalah
bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Berdasarkan kepemilikannya, maka BPR (Bank Perkreditan Rakyat) dibagi dua jenis, yaitu :
Secara Umum Fungsi Bank Adalah Menghimpun Dana Dari Masyarakat Dan Menyalurkanya Kembali Kepada Masyarakat Untuk Berbagai Tujuan Financial.
Secara Lebih Spesifik Bank Dapat Berfungsi Sebagai
a.) Agent Of Trust = Kepercayaan Nasabah Kepada Bank Dalam Menghimpun Dana.
b.)Agent of Development= Kegiatan Selalu Berinteraksi Dan Mempengaruhi
C.) Agent Of Service= Melakukan jasa pengiriman Uang Dan Penitipan Barang Beharga.
2. Cara Bank Mendapatkan Keuntungan
Bank Dapat Mendapatkan Keuntungan Dengan Dua Cara Yaitu:
1.) Spread Based Income
Spread Based Income Adalah Cara Bank Mendapatkan keuntungan dari selisih antara bunga simpanan dengan bunga pinjaman.
2.) Fee Based Income
Fee based income adalah cara Bank mendapatkan keuntungan Dari Transaksi dalam jasa jasa bank.
Perolehan Keuntungan Jasa Jasa Bank ini walaupun relatif kecil tapi Menjajikan. Keuntungan Di Bank Antara Lain Juga Bisa Di Hasilkan Dari:
1.Biaya Administrasi
2.Biaya Tagih
3.Biaya Provisi Dan Komisi
4. Biaya sewa
5. Biaya iuran
4.) Fungsi Bank Sebagai Perantara
Salah satu fungsi bank adalah menyediakan jasa sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar utang yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari investor kepada perusahaan yang membutuhkan dana tersebut.
Fungsi Bank Sebagai Perantara Secara Umum Adalah:
1. Sebagai Penyimpanan Atau Penerimaan Kredit
2. Sebagai pemberi kredit kepada masyarakat
3. Sebagai perantara lalu lintas moneter
4. Sebagai penghimpun dana
5. Sebagai pelayanan jasa
5.) Jenis Jenis Bank Berdasarkan Fungsinya
Bank Juga Bisa di Kelompokan Berdasarkan Fungsinya, Yakni
a. Bank Sentral
Bank sentral di suatu negara, pada umumnya adalah sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut. Bank Sentral berusaha untuk menjaga stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan.
Dalam struktur moneter, penerapan Bank adalah Sebagai Pengendali Keuangan, Peranan Bank Sentral Antara Lain:
1. Bank sirkulasi
2. Banker's Bank
3. Penjaga LikuLikuiditas Negara
4. Lender Of The Last Resort
5. Pelaksana Kebijaksanaan Moneter
b. Bank Umum
Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
C. Bank Perkreditan Rakyat
Pengertian Bank Perkreditan Rakyat adalah
bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Berdasarkan kepemilikannya, maka BPR (Bank Perkreditan Rakyat) dibagi dua jenis, yaitu :
- BPR (Bank Perkreditan Rakyat) yang dimiliki oleh Pemerintah (biasanya pemerintah daerah Tingkat II)
- BPR (Bank Perkreditan Rakyat) yang dimiliki oleh pihak Swasta.


Komentar
Posting Komentar